BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PWP PT KPI Santuni Anak Yatim dan Gelar Wirid Akbar, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
Dibaca : 95 Kali
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
Dibaca : 107 Kali
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga : Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
Dibaca : 91 Kali
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
Dibaca : 103 Kali
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
Dibaca : 113 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan SKGR Masih Dalam Agenda Mendengar Keterangan Saksi.

Redaksi

Jumat, 07 Mei 2021 - 19:18:51 WIB Di Baca : 1427 Kali
Cetak
Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan SKGR Masih Dalam Agenda Mendengar Keterangan Saksi.

 

Pasir Pangaraian, Lineperistiwa.com

Sidang kelima dugaan pemalsuan dan penggelapan SKGR masih dalam agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian kabupaten Rokan Hulu.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Lusiana Amping, SH, MH di dampingi hakim anggota Gerri Caniggia, SH dan Gilar Amrizal, SH dibantu oleh Panitera Pengganti Aryandanda, SH, MH membuka persidangan pada hari Kamis (06/05/2021) siang.

Jaksa Penuntut Umum Hendra Rasyid Nasution, SH, MH yang menghadirkan terdakwa Juaridi alias Ibung (mantan Kades Pematang Tebih) dan terdakwa Yeni Irmayati (mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ujungbatu) serta pihak pelapor Indra Ramos S HI sebagai kuasa hukum korban bersama rekan.

Sidang kali ini hadir 2 (dua) orang saksi memberikan keterangan. Salah satunya adalah Samsul Bahri alias Kari sebagai pemilik awal tanah ukuran 15 x 45 meter di jalan Lingkar dusun Bukit Raya desa Pematang Tebih kecamatan Ujung Batu yang dimintai keterangannya oleh Majelis hakim lebih awal.

Samsul Bahri yang sehari - hari dipanggil Kari mengutarakan bahwa sekitar tahun 2004 menjual tanah miliknya kepada H Damrizal seharga Rp 14.000.000,00 (empat belas juta rupiah) dan selanjutnya diterbitkan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) atas nama pembeli H Damrizal alias Ramli.

Lanjut Kari, setelah selesai timbang terima, H Damrizal tidak pernah lagi menanda tangani surat apapun tentang SKGR tersebut sampai akhirnya di panggil ke kantor desa tahun 2019 lalu, ujar Dasrizal.

Saksi Kari yang secara tegas mengutarakan, tanda tangan atas namanya yang tertera di SKGR yang terbit kemudian dengan objek yang sama, SKGR atas nama Yeni Irmayati tahun 2013 ini bukan tanda tangan saya, ujarnya sambil menunjuk foto copy yang ada ditangan majelis hakim.

Selanjutnya hakim ketua Lusiana Amping SH MH mempersilakan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk mengutarakan keberatan atas keterangan saksi Samsul Bahri, namun sedikit terjadi miss komunikasi antar terdakwa mantan Kades Juraidi dan saksi. Namun setelah  Hakim ketua Lusiana Amping memberi petunjuk kepada saksi, suasana kembali kondusif dan sidang berjalan lancar.

Kemudian Majelis hakim melanjutkan mendengarkan keterangan saksi kedua yaitu dari pegawai kantor Camat Ujung Batu tentang penerbitan nomor Register SKGR hingga terang benderang.

Usai sidang, kuasa hukum pelapor Indra Ramos S HI berujar, dakwaan JPU pasal Pemalsuan Surat kepada kedua terdakwa kini sudah terang benderang. 

Mantan Kepala Sekolah SMPN 3 Ujung Batu Yeni Irmayati sebagai pembeli tidak saling mengenal dengan pemilik tanah. 

"Antara pemilik tanah dan pembeli tidak saling kenal dan tidak pernah jumpa. Dan pembeli mengganti rugi tanah tersebut kepada orang lain yang tidak pernah jumpa dengan pemilik tanah, mereka jumpa setelah timbul perkara", papar Indra Ramos.

Tambah Indra, pemalsuan tanda tangan pemilik yang di duga didukung perangkat desa yang bertugas saat itu tidak terlepas dari tanggung jawab mantan kepala desa Pematang Tebih Juraidi alias Ibung seperti yang terungkap saat sidang sebelumnya. Kades yang bertindak langsung sebagai juru ukur untuk SKGR yang satu ini, sehingga dengan keterangan saksi Samsul Bahri alias Kari, terungkap jelas dan terang bahwa penerbitan SKGR atas nama terdakwa Yeni Irmayati ada persekongkolan antar terdakwa, papar Indra yang juga pembina DPC PWRI Rohul itu.

Indra berharap pada agenda sidang lanjutan hari Senin depan tanggal 10/05/2021, majelis hakim tetap fokus pada pasal Pemalsuan Surat, pungkas Indra. 

Di saat yang sama, ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) P, Dasopang mengatakan, DPC PWRI Rohul selalu aktif memantau dan meliput sejak sidang ketiga.

"Kita akan pantau dan kawal terus setiap agenda sidang hingga hakim mengeluarkan putusan yang adik pada Perkara ini, tandasnya mengakhiri. (***Dsp)


 Editor : ZA/ SNst

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:58:48 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.

Hukrim

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:46:21 WIB

Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.

Hukrim

Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:43:42 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .

Hukrim

Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:17:57 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.

Hukrim

LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:36:53 WIB

Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .

Hukrim

Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:28:47 WIB

Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lewat Komsos, Babinsa Hidupkan Kembali Semangat Pancasila di Kampung Pancasila Merbau
22 Oktober 2025
Cegah Sebelum Terbakar, Babinsa Ingatkan Warga Pulau Merbau Waspadai Api Kecil yang Mematikan
22 Oktober 2025
PWP PT KPI Santuni Anak Yatim dan Gelar Wirid Akbar, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
21 Oktober 2025
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
21 Oktober 2025
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga : Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
21 Oktober 2025
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
21 Oktober 2025
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
21 Oktober 2025
Patroli Karhutla Jadi Upaya Babinsa Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Tasik Putri Puyu
21 Oktober 2025
Kampung Pancasila Jadi Contoh Sinergi Babinsa dan Warga Teluk Belitung
21 Oktober 2025
LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lewat Patroli dan Komsos, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Buka Lahan dengan Cara Membakar
  • 2 Babinsa Ajak Warga Kampung Pancasila Hidup Sesuai Nilai Luhur Bangsa
  • 3 Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg
  • 4 Disperindag Rohul Bidang Metrologi Tera Ulang Timbangan dan Ram Sawit Bersertifikat Untuk Mencegah Kecurangan dan Melindungi Konsumen
  • 5 Bangun Kesadaran Bersama: Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet
  • 6 Bukti Kinerja Unggul, Kilang Pertamina Sungai Pakning Raih 2 Penghargaan dari Pemerintah
  • 7 LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Swakelola di BPKAD Provinsi Riau

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com